Kupang,(CYBER24.CO.ID) – Gebrakan Oebufu: Dua RT Bersinergi Perangi Sampah, Dukung Program Wali Kota Kupang
Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan dukungan terhadap program 100 hari kerja Wali Kota Kupang dalam memerangi sampah, warga RT 34 RW 08 dan RT 12 RW 03 Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, bersatu membentuk Tim Pengelola Sampah Kelurahan Oebufu. Inisiatif ini dijalankan bekerja sama dengan Karang Taruna Oebufu.
Ketua RT 34 RW 08, Maxi Suki, saat mendampingi tim pengelola sampah pada Sabtu (12/4), menjelaskan bahwa wilayahnya yang berada di pusat Kota Kupang menghasilkan volume sampah yang signifikan setiap harinya, berasal dari permukiman, pertokoan, usaha rumah tangga, hingga industri.
“Kesadaran masyarakat untuk membuang dan mengelola sampah masih rendah, sehingga banyak sampah dibuang sembarangan. Kondisi ini mengakibatkan lingkungan kotor, tercemarnya lingkungan, dan potensi munculnya berbagai penyakit,” ungkap Maxi Suki.
Pernyataan tersebut diamini oleh Ketua RT 12 RW 03 Oebufu yang aktif terjun langsung bersama tim mengangkut sampah dari rumah-rumah warga.
Yeremias Manek, Wakil Ketua Karang Taruna sekaligus anggota Tim Pengelola Sampah Oebufu, menambahkan bahwa Karang Taruna memberikan dukungan nyata dengan terlibat langsung dalam upaya pengelolaan sampah bersama pihak kelurahan. “Urusan sampah tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja,” tegasnya.
Maxi Suki berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dan mendukung program yang sedang berjalan di Oebufu. Ia juga mengharapkan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien, serta sistem pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Pendidikan dan pelatihan pengelolaan sampah yang efektif serta pengawasan tegas terhadap peraturan Wali Kota Kupang juga menjadi harapannya.
Lely Taka, warga RT 34 RW 08 Oebufu, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Kupang terkait sanksi denda Rp 250.000 dan publikasi foto bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Ketua RT 12 RW 03 Oebufu dan Yeremias Manek kembali menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah sebagai wujud cinta kebersihan. “Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan manfaatnya akan kita nikmati bersama pula,” pungkas mereka.
(Yohanes)