Siak,(CYBER24.CO.ID) – Ternyata Dinas Pendidikan Siak, Riau, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 17,4 miliar dalam dua tahun terakhir untuk pengadaan perangkat Chromebook yang bersumber dari APBD.
Belanja besar ini untuk tujuan menunjang pembelajaran siswa kelas IX SMP, agar melek teknologi untuk melanjutkan ke tingkat selanjutnya.
Kepala Disdikbud Siak, Fakhrurrozi, saat dikonfirmasi media ini, menjelaskan ingin setiap peserta didik memanfaatkan perangkat pembelajaran digital yang mumpuni dan melek teknologi.
“Tujuannya bagus, agar anak-anak kita di Siak melek teknologi,” kata Fakhrurrozi, Kamis (11/9/2025).
Fakhrurrozi mengatakan dengan ditetapkan nya tersangka Nadiem Makarim, oleh Jaksa Agung dan memerintahkan kepada Kejati dan Kejari melalui pidsus untuk melakukan pemeriksaan pengadaan Chromebook hingga ke Daerah.
“Kini Pidsus juga telah dan sedang melakukan pemeriksaan atas Crombook di Siak,” terang Kadisdik Siak.
Kadisdik Siak, menambahkan bahwa biaya pengadaan perangkat Chrombook itu dari APBN, ( Pusat) DAK, dan APBD Siak.
“Biaya pengadaan perangkat Chrombook ada dari Pusat, DAK, dan APBN,” jelas Kadisdik Fahrurlrozi.
Aparat Penegak Hukum ( APH) telah menelusuri pengadaan perangkat Chrombook Siak. {MASRONI}