BeritaHukrimLabuhanbatu

Gerebek Transaksi Sabu di Lingkungan Sekolah, Polsek Bilah Hulu Ringkus Pengedar

×

Gerebek Transaksi Sabu di Lingkungan Sekolah, Polsek Bilah Hulu Ringkus Pengedar

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Komitmen Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Berkat laporan cepat dari masyarakat, petugas berhasil membongkar praktik transaksi narkoba yang dilakukan di sebuah bangunan sekolah dasar di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Rabu (15/04/2026).

​Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (16/04/2026). Ia menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

​”Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa bangunan SD 6 Desa Perbaungan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Segera saya instruksikan Kanit Reskrim, IPDA Juandi Ginting, S.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi,” ujar AKP Redi.

​Saat melakukan pengintaian di area sekolah, tim mendapati tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam salah satu ruangan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dalam aksi tersebut, satu orang pelaku berinisial IS alias Puput (32), warga setempat yang bekerja sebagai buruh tani, berhasil diringkus. Namun, dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas.

​Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya:

​●Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram.

​●Plastik klip kosong (diduga untuk pengemasan).

​●Pipet berbentuk sekop.

​●Bungkus rokok dan sejumlah uang tunai.

​Saat diinterogasi di tempat, pelaku IS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dibawa ke Polsek Bilah Hulu sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

​Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum mereka.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara HKN dan Berikan Penghargaan Bagi Purna Tugas Serta Kemalangan

​”Ini adalah bentuk komitmen nyata Polres Labuhanbatu. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Jangan ragu, sekecil apapun informasi terkait narkotika akan segera kami tindak lanjuti demi keamanan bersama,” tegas IPTU Arwin.

​(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250