BeritaPeristiwaSIAK

Aneh, Dua Nama Calon Direktur BSP Dipertanyakan, Diduga Tak Penuhi Syarat, Pansel Diminta Transparan

×

Aneh, Dua Nama Calon Direktur BSP Dipertanyakan, Diduga Tak Penuhi Syarat, Pansel Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini

SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Proses seleksi calon Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) mejadi kontroversial. Dua nama yang dinyatakan lolos ke tahap akhir hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yakni Robi Junipa dan Muttaqin, justru dipertanyakan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan resmi yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel). Senin (4/5/2026)

Padahal, dalam pengumuman resmi Pansel UKK Nomor: 03/PANSEL-UKK-PT.BSP/III/2026, disebutkan secara tegas sejumlah kriteria utama calon Direktur. Di antaranya, memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, serta latar belakang pendidikan minimal strata satu yang diutamakan dari bidang teknik perminyakan, geologi, kimia, manajemen energi atau bidang terkait.

Namun faktanya sangat berbeda dari persyaratan tersebut.

Robi Junipa, yang dinyatakan lolos hingga tahap akhir bahkan masuk kategori direkomendasikan disarankan, belum memenuhi syarat pengalaman manajerial. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Robi baru menjabat sebagai superintendent selama sekitar 11 bulan dan belum pernah menduduki posisi manajer di PHR.

Kondisi ini dinilai bertentangan langsung dengan syarat utama Pansel yang mengharuskan pengalaman minimal lima tahun di level manajerial serta pernah memimpin tim.

“Ini jelas janggal. Bagaimana mungkin seseorang dengan pengalaman manajerial belum genap setahun bisa lolos, sementara syaratnya minimal lima tahun,” ujar salah satu sumber yang mengikuti proses seleksi tersebut.

Tak hanya itu, Muttaqin yang juga lolos ke tahap akhir turut menjadi perbincangan. Ia memang berpendidikan strata satu, namun latar belakang keilmuannya disebut tidak termasuk dalam bidang yang diutamakan sebagaimana tercantum dalam persyaratan, yakni sektor teknis yang relevan dengan industri Migas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah aspek pendidikan yang menjadi salah satu indikator penting juga diabaikan dalam proses seleksi. Diketahui Muttaqin bukanlah sarjana teknik perminyakan, geologi, kimia, manajemen energi dan yang terkait. Ia merupakan seorang sarjana teknik elektro.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Bandingkan dengan Peserta Lain

Ironisnya, dari total 10 peserta yang mendaftar dan dinyatakan lolos administrasi, banyak kandidat lain yang justru memenuhi seluruh persyaratan. Baik dari sisi pengalaman manajerial maupun latar belakang pendidikan, namun tidak lolos hingga tahap akhir.

Sementara itu, dua nama yang dipertanyakan justru melaju mulus hingga fase penentuan.

“Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Banyak yang lebih memenuhi syarat justru gugur, sementara yang diduga tidak memenuhi syarat malah lolos, ada apa ini?,” ungkap sumber lainnya.

Pansel Klaim Profesional

Sebelumnya, Ketua Pansel UKK PT BSP, Heriyanto, menyatakan, proses seleksi dilakukan secara profesional dengan melibatkan lembaga independen, PPM Manajemen. Dari hasil asesmen, hanya dua kandidat yang dinilai layak tanpa catatan, yakni Robi Junipa dengan skor 7,72 dan Muttaqin dengan skor 7,64.

Direktur PPM Manajemen, Aditayani Indra Kukila, juga menegaskan seluruh proses UKK dilakukan secara objektif, berbasis kompetensi, dan bebas intervensi. Namun, klaim tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta yang kini dipersoalkan masyarakat.

Potensi Jadi “Bom Waktu”

Ketidaksesuaian antara hasil seleksi dan persyaratan resmi dinilai berpotensi menjadi bom waktu. Tidak hanya bagi perusahaan daerah tersebut, tetapi juga bagi pemegang saham dan masyarakat Kabupaten Siak.

Sebagai BUMD yang bergerak di sektor strategis Migas, BSP membutuhkan sosok pimpinan yang benar-benar memenuhi standar kompetensi, pengalaman dan integritas.

“Kalau dari awal sudah ada kejanggalan, ini bisa berdampak serius ke kinerja perusahaan ke depan. Yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi masyarakat Siak,” tegas sumber tersebut.

Desakan Transparansi

Munculnya polemik ini memicu desakan agar Pansel membuka secara transparan hasil penilaian setiap tahapan seleksi, mulai dari administrasi, asesmen, hingga penetapan akhir.

Baca Juga:  Hasut Bakar Mabes Polri Lewat Instagram, Bareskrim Tetapkan Pegawai Lembaga Internasional sebagai Tersangka

Publik menilai, keterbukaan diperlukan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak menyisakan kecurigaan.

“Kalau memang objektif, kenapa tidak dibuka saja? Nilai tiap tahap, indikator penilaian, semua harus transparan,” ujar sumber tersebut.

Hingga kini, Pansel belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut. Sementara proses seleksi masih berlanjut ke tahapan Medical Check Up (MCU) dan wawancara akhir bersama Bupati Siak Afni Z.

Pertanyaan pun mengemuka di masyarakat, ada apa sebenarnya dengan Pansel? Transparansi kini menjadi tuntutan yang tak bisa lagi dihindari.

LAPORAN: MASRONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250