BeritaPolitikSIAK

Sabar Sinaga Yakin Pansel UKK Cadir PT BSP Sudah Kompeten, Meskipun Faktanya Dua Nama Lolos Tidak Sesuai Syarat

×

Sabar Sinaga Yakin Pansel UKK Cadir PT BSP Sudah Kompeten, Meskipun Faktanya Dua Nama Lolos Tidak Sesuai Syarat

Sebarkan artikel ini

SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Anggota DPRD Siak Sabar DH Sinaga menilai Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) sudah kompeten. Pernyataan ini terdengar paradoks sebab dua nama yang lolos ke tahap akhir diketahui tidak memenuhi persyaratan yang dibuat Pansel sendiri.

Sabar menyatakan proses seleksi yang dilakukan Pansel telah berjalan secara profesional dengan melibatkan lembaga independen, yakni PPM Manajemen. Sabar malah memuji, independensi Pansel dalam tahapan seleksi benar-benar teruji.

“Dua nama yang lolos ini merupakan hasil dari seleksi ketat yang dilakukan oleh Pansel independen. Independensi pansel saat ini memang benar-benar teruji dan terbukti,” ujar Sabar saat dikonfirmasi. Selasa (5/5/2026).

Ia meminta hasil yang dikeluarkan lembaga independen tersebut tidak perlu diragukan. Secara pribadi, ia meyakini kedua kandidat yang lolos merupakan figur yang memiliki kapasitas dan kompetensi di bidangnya. Hal tersebut mengindikasikan Sabar tidak melihat profiling masing-masing kandidat yang lolos.

“Secara pribadi, saya meyakini hasil dari PPM. Dua calon terakhir ini adalah orang-orang yang kompeten dan kapabel di bidang ini,” kata politisi partai demokrat itu.

Sabar juga menyebut dirinya tidak ingin masuk ke dalam isu-isu lain yang berkembang di luar substansi seleksi. Ia memilih fokus pada hasil asesmen yang telah dilakukan secara objektif oleh pansel dan lembaga independen.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak yang membidangi ekonomi dan BUMD, ia memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh terhadap pengelolaan PT BSP ke depan. Tapi sayangnya, Sabar menafikan persyaratan yang dilanggar oleh Pansel dalam penetapan kedua nama.

“Untuk memenuhi target dan harapan Siak terhadap BSP agar sesuai ekspektasi, kami akan melakukan pengawasan secara komprehensif dan membersamai pemerintah daerah,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Tekan Aksi Geng Motor, 244 Personel Tim RAGA Brimob Riau Dibekali Pemahaman Perkap No. 1 Tahun 2009

Di sisi lain, berdasarkan pengumuman resmi Pansel UKK Nomor 03/PANSEL-UKK-PT.BSP/III/2026, terdapat sejumlah persyaratan yang menjadi acuan seleksi calon Direktur BSP.

Dua nama yang lolos ke tahap akhir, yakni Robi Junipa dan Muttaqin, diketahui tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan tersebut.

Robi Junipa dinilai belum memenuhi persyaratan nomor 7, yakni memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengalaman manajerial yang dimiliki belum mencapai ketentuan minimal tersebut.

Sementara itu, Muttaqin dinilai tidak sesuai dengan persyaratan nomor 6, yang mengatur bahwa calon direktur berijazah minimal strata satu dan diutamakan berasal dari jurusan teknik perminyakan, teknik geologi, teknik kimia, manajemen energi atau bidang terkait. Muttaqin diketahui berlatar belakang teknik elektro, yang tidak termasuk dalam kualifikasi yang diutamakan.

Meski terdapat ketidaksesuaian tersebut, keduanya tetap dinyatakan lolos berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan pansel bersama lembaga independen.

Saat ini, proses seleksi calon Direktur PT BSP masih berlanjut ke tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan (medical check up) dan wawancara akhir bersama Bupati Siak.

LAPORAN: MASRONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250