Banda AcehBeritaHUKUM

Buntut Bentrok Mahasiswa USK, Polresta Banda Aceh Periksa 15 Saksi dan Taksir Kerugian Rp20 Miliar

×

Buntut Bentrok Mahasiswa USK, Polresta Banda Aceh Periksa 15 Saksi dan Taksir Kerugian Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh,(CYBER24.CO.ID) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh bergerak cepat mengusut kasus dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Hingga saat ini, penyidik telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait insiden yang dipicu oleh bentrokan antar-mahasiswa tersebut.

​”Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5) dini hari lalu,” ujar Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Sabtu (23/5/2026).

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden pembakaran ini dipicu oleh bentrokan fisik yang melibatkan mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik kampus setempat.

​Akibat bentrokan tersebut, sejumlah fasilitas vital di Fakultas Pertanian hangus terbakar. Kerusakan meliputi gedung utama, pos pengamanan, ruang laboratorium, serta sejumlah kendaraan bermotor yang terparkir di area tersebut.

​Kompol Dizha merincikan bahwa 15 saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari 13 mahasiswa, satu orang dosen, dan satu saksi pelapor. Proses pemeriksaan ini merujuk pada laporan resmi yang dibuat pihak Fakultas Pertanian dengan nomor registrasi: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Poda Aceh, tertanggal 21 Mei 2026.

​”Dalam proses pengambilan keterangan, sebanyak 13 mahasiswa yang diperiksa turut didampingi oleh Wakil Dekan III Fakultas Teknik USK, Bambang Setiawan,” tambah Kompol Dizha.

​Selain memeriksa saksi, Tim Identifikasi Polresta Banda Aceh juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang disita di antaranya adalah batu, kayu, bangkai sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga kuat berasal dari bom molotov.

​Untuk memperkuat pembuktian, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Baca Juga:  Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau

​”Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan intensif. Total saksi yang diambil keterangannya kemungkinan besar akan terus bertambah. Penyidik bersama tim identifikasi juga bakal melakukan uji laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti atau petunjuk yang kami temukan di TKP,” tegas Dizha.

​Terkait dampak material dari kerusuhan dan kebakaran besar ini, pihak berwenang menaksir angka yang cukup fantastis. “Kerugian materil akibat kejadian tersebut sementara ini ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar,” pungkas Kompol Dizha.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250