AGAM,(CYBER24.CO.ID) — Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menggelar peninjauan lapangan di Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, pada Jumat (29/5). Langkah ini dilakukan untuk mendorong integrasi penataan aset dan penataan akses dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi masyarakat berbasis reforma agraria.
Dalam peninjauan tersebut, Tim GTRA melakukan pengumpulan data sekaligus wawancara langsung dengan masyarakat penerima redistribusi tanah. Pihak yang ditemui meliputi petani buah, ketua kelompok tani, hingga tokoh masyarakat setempat. Data yang dihimpun nantinya akan dianalisis guna memetakan potensi ekonomi serta peluang peningkatan kesejahteraan melalui program reforma agraria yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, potensi ekonomi pada lokasi objek redistribusi tanah di Nagari Sungai Landia didominasi kuat oleh sektor pertanian. Komoditas unggulan masyarakat seperti tanaman pangan, hortikultura, hingga tanaman perkebunan terbukti menjadi sumber penghidupan utama warga setempat. Salah satu komoditas yang dinilai bernilai ekonomi tinggi dan berprospek cerah adalah tanaman cabai.
Zainudin, salah seorang petani setempat, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan perhatian dari Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Menurutnya, program redistribusi tanah ini memberikan dampak positif yang nyata bagi produktivitas lahan pertanian mereka.
”Dengan adanya perhatian dan pendampingan dari pemerintah melalui program reforma agraria ini, kami merasa sangat terbantu. Harapan kami ke depan, masyarakat tidak hanya memegang kepastian hak atas tanah, tetapi juga mendapat dukungan akses modal maupun serapan pasar agar hasil pertanian kami semakin meningkat,” ungkap Zainudin.
Melalui kegiatan ini, Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan komitmennya bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada pemberian sertifikat (kepastian hukum) semata. Lebih dari itu, program ini harus mampu menghadirkan akses pemberdayaan ekonomi yang nyata melalui sinergi lintas sektor, sehingga manfaat redistribusi tanah dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas.




























