BeritaBPNKab.Agam

Perkuat Sinergi Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Terima Koordinasi Penetapan Batas Sempadan Tanah Bersama PUPR

×

Perkuat Sinergi Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Terima Koordinasi Penetapan Batas Sempadan Tanah Bersama PUPR

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rangka pembahasan batas sempadan tanah sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Agam,Rabu (22/7).

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, S.E., M.M., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta jajaran. Koordinasi berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi guna menyamakan pemahaman mengenai penentuan batas sempadan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan memberikan penjelasan teknis mengenai penentuan batas sempadan yang benar berdasarkan data pertanahan dan regulasi yang berlaku. Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur serta meminimalkan potensi sengketa atau tumpang tindih pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, S.E., M.M., menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.

“Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR sangat diperlukan agar setiap pelaksanaan pembangunan memperhatikan aspek kepastian hukum atas tanah dan penataan ruang. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berharap kerja sama dengan Dinas PUPR dapat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan daerah. Bagi masyarakat, penetapan batas sempadan yang tepat memiliki manfaat penting untuk memberikan kejelasan batas pemanfaatan ruang, mengurangi potensi konflik pertanahan, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250