BeritaBPNSumbar

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Paparkan Penanganan Akses Reforma Agraria, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Sungai Landia

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Paparkan Penanganan Akses Reforma Agraria, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Sungai Landia

Sebarkan artikel ini

Padang,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan Ekspose Data Penanganan Akses Reforma Agraria di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026,Rabu (22/7).

Ekspose dipaparkan oleh jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam di hadapan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Nurhamida, S.SiT., M.Si., Koordinator Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Yunita Rusnelli, S.SiT., beserta tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria.

Dalam pemaparannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyampaikan perkembangan Penanganan Akses Reforma Agraria di Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, dengan target pemetaan sosial terhadap 200 Kepala Keluarga (KK). Materi yang dipresentasikan meliputi hasil pemetaan sosial masyarakat, potensi pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta rencana dukungan infrastruktur yang akan disinergikan bersama Pemerintah Kabupaten Agam.

Akses Reforma Agraria merupakan tahapan penting setelah penataan aset, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat agar tanah yang dimiliki tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.

Melalui kegiatan ekspose ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat memberikan arahan, masukan, dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program sehingga pemberdayaan masyarakat melalui Reforma Agraria dapat berjalan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pria di Sikat Personil Polsek IX-X

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250