Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam rangka mendukung penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek), Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan survei lapangan terhadap lokasi yang diajukan oleh Perumda Air Minum Tirta Antokan pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Agam sebagai bagian dari proses verifikasi dan pengumpulan data lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan kondisi faktual di lokasi. Survei lapangan merupakan tahapan penting dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan dan penggunaan tanah.
Pelaksanaan survei dilakukan langsung di lokasi objek yang diajukan oleh Perumda Air Minum Tirta Antokan. Tim teknis melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap kondisi fisik tanah, batas-batas bidang, penggunaan tanah saat ini, serta kesesuaiannya dengan rencana pemanfaatan yang diajukan. Selain itu, aspek tata ruang dan ketentuan pertanahan yang berlaku juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah yang direncanakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, rencana tata ruang wilayah, serta prinsip penataan dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan. Melalui proses verifikasi lapangan yang akurat, diharapkan hasil Pertimbangan Teknis Pertanahan yang diterbitkan dapat menjadi dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Survei lapangan dilaksanakan dengan metode pengecekan langsung di lokasi, pencocokan data yuridis dan fisik tanah, dokumentasi lapangan, serta koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan. Hasil dari survei tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dituangkan dalam dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan terpercaya. Dukungan terhadap penyediaan infrastruktur air bersih melalui proses administrasi pertanahan yang tertib diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.



























