BeritaHUKUMNasional

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Terlibat

×

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Terlibat

Sebarkan artikel ini

Jakarta (CYBER24.CO.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK mengamankan delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dari delapan orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta anggota DPRD setempat.

“Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya pejabat PUPR dan anggota DPRD yang turut diamankan dalam OTT ini. “Benar (ada pejabat PUPR dan anggota DPRD),” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Identitas dan Detail Kasus Masih Dirahasiakan

Hingga saat ini, KPK masih enggan membeberkan identitas lengkap dari para pihak yang diamankan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa detail mengenai identitas dan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Setelah itu, KPK akan mengumumkan secara resmi kepada publik mengenai detail kasus dan status hukum para pihak yang terlibat.

Penyitaan Barang Bukti

Selain mengamankan delapan orang, KPK juga dilaporkan menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebagai barang bukti. Namun, jumlah pasti dari uang tunai yang disita belum diungkapkan.

“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Tessa.

Proses Pemeriksaan Lanjutan

Setelah diamankan di OKU, delapan orang tersebut dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Pesan KPK

KPK mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan pihak terkait untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik-praktik korupsi. KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250