HUKUM

Konflik Warga Rupat Vs WNA Memanas! Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Warning Pemkab Bengkalis

×

Konflik Warga Rupat Vs WNA Memanas! Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Warning Pemkab Bengkalis

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, CYBER24.CO.ID — Eskalasi ketegangan akibat konflik antara ratusan warga di Pulau Rupat dengan Warga Negara Asing (WNA) terus bergulir panas dan menyedot perhatian publik di Kabupaten Bengkalis. Persoalan sengketa dan keresahan masyarakat setempat kini memasuki babak baru setelah rentetan aksi penyampaian aspirasi dilakukan ke berbagai instansi pemerintah.

​Setelah sebelumnya menggelar aksi demonstrasi secara terbuka di Kantor Camat Rupat, massa yang mengatasnamakan Solidaritas 3 Desa melanjutkan pergerakan mereka dengan menggelar audiensi resmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Namun, ruang dialog tersebut belum sepenuhnya memuaskan harapan masyarakat.

​Dalam audiensi bersama jajaran Pemkab Bengkalis, perwakilan massa meluapkan rasa kecewa atas respons dan pola penanganan pihak berwenang terhadap laporan yang telah mereka layangkan.

​”Kalau soal berkontribusi, penjajah Belanda dan Jepang pun berkontribusi. Yang jelas kami resah akibat WNA yang semena-mena,” ujar perwakilan warga, Afrizal, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

​Tak berhenti di kantor Pemkab, rombongan warga Solidaritas 3 Desa bertolak menuju Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis untuk mengawal kejelasan hak atas tanah mereka. Di lokasi tersebut, warga kembali menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan berkas pengaduan yang ada.

​Warga mendesak agar surat resmi yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak pertanahan. Massa mengancam akan mengerahkan aksi susulan dengan skala yang lebih besar jika aspirasi serta hak-hak mereka terus diabaikan oleh pemangku kebijakan.

​Menanggapi dinamika yang kian memanas di lapangan, akademisi dan cendekiawan Melayu dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau dan pakar lingkungan hidup, Dr. Elviriadi, memberikan pandangan kritisnya. Menurutnya, persoalan di Pulau Rupat tidak lagi bisa dipandang sebagai perselisihan biasa, melainkan sudah masuk kategori konflik sosial yang menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Panik Ditagih Seorang Pria Bunuh Wanita Open BO Asal Subang Jawa Barat

​”Ini kan terjadi konflik sosial. Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, konflik sosial merupakan domain Pemkab Bengkalis. Jadi ini memang harus dihadapi Bupati Kasmarni,” tegas alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tersebut.

​Elviriadi menilai, jajaran Pemkab Bengkalis, khususnya Bupati Kasmarni, dituntut untuk segera mengambil langkah konkret serta keputusan mendasar yang tepat guna meredam letupan konflik agar tidak meluas.

​”Konflik warga Rupat ini sudah masuk kategori perang asimetris. Di satu sisi ada kepentingan mengklaim tanah warga, di sisi lain rakyat Rupat makin solid,” lanjut pakar lingkungan tersebut.

​Lebih jauh, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengingatkan bahwa “bola panas” dari perselisihan di Pulau Rupat berpotensi besar menggoyahkan stabilitas kepemimpinan politik di Kabupaten Bengkalis jika tidak diintervensi dengan solusi permanen.

​”Sudah tentu tidak mudah bagi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. Proksi warga Rupat yang terdiri dari elemen mahasiswa, tokoh intelektual dan aktivis bisa mempolarisasi konflik ke pemerintah pusat. Getarannya bisa sampai ke Kemendagri, Komisi II DPR RI dan aksi-aksi pendudukan kantor pemerintahan. Ini semua bisa mengguncang stabilitas politik yang telah dibangun Kasmarni-Bagus,” pungkas Elviriadi.

​Kini publik menantikan langkah responsif dan ketegasan Pemkab Bengkalis dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjamin keamanan warga lokal serta menjaga kondusivitas iklim politik dan investasi di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250