Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertipikasi Aset Tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Agam.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Agam,Selasa (28/10) ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Agam.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah guna menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi aset.
Kegiatan tersebut ditindaklanjuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulu, KH., S.E., M.M., yang menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Melalui rapat ini, diharapkan proses sertipikasi aset tanah BMD dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.***



























