BeritaHUKUMProv.SumSel

KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Telusuri Dugaan Suap Proyek PUPR

×

KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Telusuri Dugaan Suap Proyek PUPR

Sebarkan artikel ini

Baturaja,(CYBER24.CO.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis (20/3/2025).

Penggeledahan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga anggota DPRD OKU terkait dugaan suap sembilan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Tim KPK yang mengenakan rompi khusus terlihat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk Bagian Persidangan, Bagian Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU. Penggeledahan dilakukan secara tertutup, dan awak media tidak diperkenankan untuk meliput secara langsung.

“Mohon maaf, untuk saat ini semua tamu dilarang masuk karena di dalam sedang ada penggeledahan oleh KPK,” ujar salah seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD OKU.

Menurut informasi yang dihimpun, hampir seluruh anggota DPRD OKU sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kota di Indonesia. Saat penggeledahan, tim KPK hanya didampingi oleh Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD OKU.

Fokus penggeledahan diduga berada di ruang persidangan, di mana tim KPK mencari berkas-berkas yang relevan untuk pengembangan kasus OTT yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, termasuk tiga anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU, dan dua pihak swasta.

Kasus ini berawal dari dugaan permintaan “uang ketok palu” oleh anggota DPRD OKU terkait sembilan proyek di Dinas PUPR OKU. Diduga, para anggota dewan meminta jatah fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025.

Pada 13 Maret 2025, Kepala Dinas PUPR OKU menerima uang sebesar Rp2,2 miliar dari seorang pengusaha, dan Rp1,5 miliar dari pengusaha lainnya. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU.

KPK kemudian melakukan OTT pada 15 Maret dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dan sebuah mobil Fortuner.

Penggeledahan di Kantor DPRD OKU ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembangkan kasus dan menemukan bukti-bukti lain yang terkait dengan dugaan suap ini. KPK terus mendalami peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas praktik korupsi di tingkat daerah. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

(Romy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250