BeritaBPNKab.Agam

Langkah Nyata Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Agam Serahkan Sertipikat BMN UIN Bukittinggi

×

Langkah Nyata Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Agam Serahkan Sertipikat BMN UIN Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi,(CYBER24.CO.ID) — Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyerahkan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara.

Penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam kepada Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si.

Penyerahan sertipikat BMN menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Dengan tersertipikasinya aset tersebut, pengelolaan BMN dapat dilakukan secara lebih tertib, aman, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Agam atas dukungan dalam proses sertipikasi aset tanah.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Agam atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan. Sertipikat ini sangat penting bagi kami dalam memastikan aset UIN memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola dengan baik,” ujar Prof. Dr. Silfia Hanani.

Sertipikasi BMN juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset negara agar terhindar dari potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari. Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan pemanfaatan aset untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset tanah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi semakin tertib dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung pemanfaatan aset negara secara optimal untuk kemajuan dunia pendidikan.

Baca Juga:  Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250