BeritaHukrimLabuhanbatu

Tak Berkutik! Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Tertangkap Setelah Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

×

Tak Berkutik! Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Tertangkap Setelah Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID)
Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu  kembali tuunjukkan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, Kali ini petugas berhasil amankan pelaku inisial RDT alias Daulat(45) warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu  Labuhanbatu.

Pelaku diamankan petugas di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Barang Bukti disita dariTsk, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 9 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, Kotak Rokok Lukman dan Uang tunai sebesar Rp100.000

Sebelumnya polisi terlebih dahulu terima  informasi dari masyarakat, diketahui ada dua orang laki-laki diduga menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan.Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos, bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  pesialis Kunci T Dibekuk di Kawasan Kuliner Kusuma Bangsa Surabaya

Di TKP, tim melihat dua orang laki-laki ciri-ciri sesuai dengan informasi sedang mengendarai sepeda motor, Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang kotak rokok merk Lukman dari tangan kirinya, setelah diperiksa berisi plastik klip sabu dan beberapa plastik kosong. Dari tangan kanannya ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000,-.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan milik rekannya yang berhasil melarikan diri. Narkotika itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap 17 Orang Terkait Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel, Termasuk Ketua Ormas GRIB Jaya

Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, pelaku dan seluruh barang bukti dibowong ke Mapolsek Bilah Hulu,selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K. S.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas Narkotika, dan berikan apresiasi kepada Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan ini.

Kepada masyarakat, kami berharap terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan, dan mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tegas Arwin.(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250