Jakarta,(CYBER24.CO.ID) – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang wanita berinisial Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait dengan unggahan di media sosial yang menuding Ridwan Kamil memiliki anak di luar nikah.
Kabar pelaporan ini dikonfirmasi oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. “Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4/2025).
Muslim menjelaskan bahwa laporan kliennya tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
“Kami melaporkan pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar terkait klien kami memiliki anak, yang diduga dilakukan oleh inisial LM. Tindakan ini jelas merugikan nama baik Bapak Ridwan Kamil,” tegasnya.
Disebutkan bahwa Ridwan Kamil secara langsung mengajukan laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Kehadiran Pak RK (Ridwan Kamil) secara langsung saat melapor menunjukkan keseriusan beliau dalam menanggapi kasus ini melalui jalur hukum,” imbuh Muslim.
Sebelumnya, isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, LM terlihat berulang kali mencoba menghubungi seseorang yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Menanggapi kabar tersebut, Ridwan Kamil telah membantah dengan tegas tuduhan perselingkuhan dan kepemilikan anak di luar nikah. “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.
Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa permasalahan serupa sebenarnya telah diselesaikan empat tahun lalu dengan bukti yang kuat. Ia mengaku tidak mengerti mengapa isu tersebut kembali diangkat. Namun, ia memastikan akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
“Oleh karena itu, untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini. Bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini akan kami perlihatkan pada waktu yang tepat,” pungkasnya. (Agus)