BeritaNTTSosok

Polemik Pemekaran TTS: Prioritaskan Amanatun, Jangan Umbar Janji Kosong? Ini Kata Pengamat! 

×

Polemik Pemekaran TTS: Prioritaskan Amanatun, Jangan Umbar Janji Kosong? Ini Kata Pengamat! 

Sebarkan artikel ini

Kupang,(CYBER24.CO.ID) – Rencana pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) – Amanatun, Amanuban, dan Mollo – kembali menghangat.

Di tengah harapan masyarakat, seorang pengamat sosial politik dan mantan akademisi Undana, Drs. Joni J A Ninu, M.Pd., justru mengingatkan untuk mengedepankan skala prioritas dan menghindari janji-janji politik yang menyesatkan.

Angin kencang isu pemekaran tiga DOB di TTS, seiring dengan semangat awal kepemimpinan bupati dan para wakil rakyat terpilih 2024, mendapat tanggapan kritis dari Drs. Joni J A Ninu.

Dalam perbincangannya dengan awak media CYBER24.CO.ID Rabu (23/4), Joni Ninu menyarankan agar fokus utama saat ini adalah menuntaskan pemekaran Kabupaten Amanatun terlebih dahulu.

Dengan nada tegas, Joni Ninu menyampaikan beberapa poin penting:

* Skala Prioritas: Ia menekankan pentingnya memahami dan menerapkan skala prioritas dalam mewujudkan pemekaran. Pernyataan publik hendaknya didasari pemahaman yang benar agar tidak menyesatkan.

* Penolakan Janji Kosong: Joni Ninu выразил ketidak sukaannya terhadap statemen politik yang berpotensi menipu masyarakat TTS, yang menurutnya sudah sering menjadi korban janji palsu.

* Kritik Gagasan Pemekaran Serentak: Ia mempertanyakan urgensi pemekaran tiga DOB sekaligus, bahkan menyindir dengan ide pemekaran 32 DOB sesuai jumlah kecamatan di TTS, agar slogan pendekatan pelayanan dapat tercapai secara maksimal.

* Landasan Hukum: Joni Ninu mengingatkan semua pihak untuk berpegang pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 23 Tahun 2014) dan peraturan terkait lainnya agar proses pemekaran tidak menimbulkan polemik yang tidak masuk akal.

* Bola Politik dan Mafia: Ia menyinggung adanya “bola politik” yang sedang bergulir dan mencari pihak-pihak yang berpotensi menjadi “pembuat bom waktu” dalam isu pemekaran ini, berharap agar isu ini tidak menjadi konflik di tengah masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pemekaran DOB adalah tanggung jawab seluruh anggota DPRD dari semua partai.

* Moratorium DOB: Joni Ninu menyoroti masalah krusial moratorium pemekaran DOB yang belum dicabut, menjadi penghalang utama terwujudnya DOB baru di Indonesia, termasuk di TTS. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan negara saat ini menjadi pertimbangan utama pemerintah.

* Kondisi PAD TTS: Ia juga menyinggung kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) TTS yang kecil, yang dapat berdampak pada operasional pemerintahan dan kesejahteraan anggota DPRD, serta berpotensi menghambat keberhasilan DOB Amanatun jika dipaksakan.

* ASN dan Konflik Sosial: Joni Ninu mengingatkan potensi masalah alokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta potensi konflik sosial yang dapat timbul jika tiga DOB dipaksakan dimekarkan sekaligus.

* Kewenangan Presiden dan Peran Legislator: Ia menegaskan bahwa pencabutan moratorium DOB adalah kewenangan Presiden, dan meminta para senator serta legislator RI untuk membantu masyarakat TTS dengan mendekati Presiden. Ia juga menjelaskan bahwa tugas formal DPRD TTS dan Provinsi NTT terkait DOB Amanatun telah selesai, dan kini saatnya legislator pusat yang berperan.

* Imbauan untuk Tidak Membuat Statemen Menakutkan: Joni Ninu berharap para anggota Dewan tidak lagi membuat statemen politik yang justru meresahkan masyarakat.

* Prioritas DOB Amanatun: Sebagai mantan guru sejarah, Joni Ninu menjelaskan alasan mengapa DOB Amanatun harus diprioritaskan. Jika Amanuban diusulkan lebih dulu, masyarakat Amanatun akan kesulitan mengakses TTS sebagai kabupaten induk dan lebih memilih bergabung dengan Malaka yang berbatasan langsung dan memiliki akses ekonomi yang lebih mudah. Ia mencontohkan jalur perdagangan hasil bumi dari wilayah Amanatun yang lebih efisien melalui Malaka dan Pelabuhan Atapupu.

* Kontrak Sosial Politik: Secara tegas, Joni Ninu menantang para politisi untuk membuat kontrak sosial politik, siap bertanggung jawab jika dalam tiga tahun ke depan tiga DOB di TTS tidak terwujud.

Di akhir diskusi, Joni Ninu menyampaikan pesan puitis tentang pentingnya logika dalam mewujudkan cita-cita pemekaran, sejalan dengan harapan masyarakat TTS.

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!