BeritaBPNKab.Agam

BPN Agam Ikuti Rapat Konsultasi Publik Ranperda Prasarana dan Utilitas Umum

×

BPN Agam Ikuti Rapat Konsultasi Publik Ranperda Prasarana dan Utilitas Umum

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum Kh, S.E., M.M, menghadiri Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (30/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dalam rangka penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif di bidang perumahan serta penataan kawasan permukiman di Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut, tim penyusun dari LPPM Universitas Andalas memaparkan naskah akademik Ranperda. Tim terdiri dari Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn, Purnawan, Ph.D, dan Yossyafra, Ph.D. Paparan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan akademisi dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan ruang dan pemanfaatan lahan yang tertib, terarah, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya penyusunan Ranperda ini, diharapkan pengelolaan prasarana dan utilitas umum di kawasan perumahan dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam.***

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi Anggota DPRD Pelalawan Yang Gunakan Ijazah dan Indentitas Milik Orang Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250