Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyerahkan sertipikat elektronik hak pakai kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Agam sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi menuju layanan pertanahan digital.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Ibu Muhimah, S.S.T, dan diterima oleh Kepala Sekolah MAN 2 Agam, Ibu Azizul Hayati, S.Ag., M.Pd, beserta jajaran guru dan staf.
Melalui penyerahan ini, MAN 2 Agam menjadi salah satu lembaga pendidikan yang telah beralih ke sertipikat elektronik, bentuk sertipikat tanah modern yang lebih aman, efisien, dan mudah diakses. Sertipikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat fisik, namun dengan sistem penyimpanan digital yang meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengajak seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat untuk segera melakukan alih media dari sertipikat fisik ke sertipikat elektronik, atau mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat melalui program yang tersedia.
Dengan memiliki sertipikat tanah—baik fisik maupun elektronik—masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Agam.
Mari bersama wujudkan Agam Lengkap, Indonesia Lengkap, dengan memastikan setiap bidang tanah terdaftar dan bersertipikat.***



























