Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., dan personel, Grebek Sarang Narkoba (GSN), di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu labuhanbatu Saptu (31/01/2026).
Sebelumnya petugas terlebih dahulu terima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut, gerebek lokasi hari itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim didampingi Kepala Dusun Tanjung Siram Pekan dan tokoh masyarakat setempat, menyasar gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga Desa Tanjung Siram
Di Tkp petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun petugas menemukan sejumlah alat yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di antaranya, beberapa bong terbuat dari botol minuman, mancis, plastik klip kosong transparan, skop kecil dari pipet, dan bungkus rokok.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, gubuk yang terbuat dari kayu beratap seng itu dimusnahkan dengan cara dibakar
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.M.Si.melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin S.H, giat Grebek Sarang Narkoba itu merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran, untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
Kegiatan itu merupakan bentuk respons cepat Polri atas informasi masyarakat, serta wujud keseriusan polisi untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba, dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” Tegas Iptu Arwin ( Rustina)



























