Timor Tengah Selatan (CYBER24.CO.ID) – Mantan akademisi dan pemerhati sosial, Drs. Joni Justin Arnoldus Ninu, M.Pd, mendesak DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut dua persoalan yang tengah menjadi sorotan publik diantaranya hilangnya Perabot di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS, Selasa (11/3).
Hilangnya Perabot di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS
Joni Ninu menyoroti hilangnya perabot di rumah jabatan pimpinan DPRD TTS periode 2019-2024. Ia mempertanyakan alasan para mantan pimpinan dewan membawa perabot dari rumah pribadi, dan mengapa tidak meminta fasilitas dari Pemda TTS saat itu.
Ia mendesak agar keberadaan perabot yang hilang dicari, dan Pemda TTS mengeluarkan laporan kehilangan agar polisi dapat membantu penyelidikan.
Joni Ninu juga meminta agar Sekretaris Dewan (Sekwan) lama dan para mantan pimpinan dewan diperiksa terkait masalah ini.
Polemik 44 Orang Honorer (Outsourcing)
Joni Ninu meminta DPRD TTS untuk tidak berusaha menyelamatkan 44 orang honorer tersebut, karena hal itu melanggar aturan dan meminta agar masalah ini diserahkan kepada pejabat berwenang di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pembatalan nama-nama tersebut.
“Ia juga meminta sekwan yang sekarang untuk bertanggung jawab atas masalah ini, dan mengundurkan diri jika terbukti bersalah,” tegasnya.
“Seterusnya dia meminta agar 44 orang honorer tersebut, dan juga mantan pimpinan dewan untuk di tanya mengenai keberadaan perabot yang hilang, karena Pimpinan dewan yang baru tidak bersalah dan perlu difasilitasi sesuai ketentuan,”tambahnya.
“Pernyataan mantan pimpinan dewan terkait perabot dianggap tidak masuk akal karena DPRD TTS tidak memiliki kewenangan untuk memperjuangkan 44 orang honorer, “tuturnya.
” Jika perabot tersebut ada di rumah mantan pimpinan dewan, maka itu termasuk kedalam korupsi terselubung,dia meminta DPRD TTS segera membentuk pansus untuk mengusut kedua persoalan ini secara tuntas, “pintanya.
Joni meminta pihak berwajib melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan keberadaan perabot yang hilang dan mengungkap dugaan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
(Yohanes Kupang)