BeritaHUKUMPekanbaru

Bentrok Lahan di Rumbai Berakhir Penangkapan: Diduga Preman Bayaran Kuasai Tanah Warga

×

Bentrok Lahan di Rumbai Berakhir Penangkapan: Diduga Preman Bayaran Kuasai Tanah Warga

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,(CYBER24.CO.ID) – Konflik lahan yang meresahkan warga di Jalan Rembah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, akhirnya berujung pada penertiban oleh aparat kepolisian.

Tim Raga Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga preman bayaran setelah aksi mereka menguasai lahan milik Abdul Rahman Silalahi dan masyarakat setempat kian memuncak.

Salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis karambit,Laporan masyarakat yang sudah geram atas ulah sekelompok orang yang mendirikan bedeng tanpa izin dan merusak patok tanah warga, membuat aparat bergerak cepat pada Senin (2/2025).

Lahan seluas kurang lebih 4 hektar ini diketahui merupakan milik sah Abdul Rahman Silalahi dan warga setempat yang telah membelinya sekitar 10 tahun lalu.

Sebelumnya, dua kali mediasi telah dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan, namun tak membuahkan hasil. Pihak yang mengklaim memiliki tanah tersebut, yang diwakili oleh seseorang bernama Sugeng dan menantunya Yusuf, tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Sementara itu, warga memiliki surat kepemilikan kaplingan yang jelas.
Ketegangan sempat memuncak menjadi cekcok mulut antara masyarakat pemilik tanah dan kelompok yang diduga preman bayaran tersebut.

Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman, didampingi Danramil Hartono, Camat Rumbai Abdul Rahman, Lurah Sri Meranti, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta kuasa hukum Abdul Rahman Silalahi, Noben Darma Sipangkar SH CMd, langsung turun ke lokasi untuk menenangkan situasi.

Karena tidak adanya titik terang dan pihak yang mengaku menguasai lahan tetap bersikukuh, tim Raga Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Kompol Bery Juana tiba di lokasi. Tim segera melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menduduki lahan. Dalam proses tersebut, Kompol Bery menemukan sebilah senjata tajam jenis karambit yang diakui milik Sugeng.

“Mau ranah perdata ataupun pidana serahkan kepada tim, tidak ada yang bisa mengganggu masyarakat,” tegas Kompol Bery.

Ketujuh orang tersebut, termasuk Sugeng, kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar bangunan yang didirikan secara ilegal.

Secara terpisah, awak media menghubungi Abdul Rahman Silalahi. “Saya tidak terima, lahan yang telah saya beli dan kuasai hampir sepuluh tahun, bahkan saya telah membangun jalan untuk warga setempat serta memiliki surat yang sah dari pemerintah setempat (SPGK). Dan saya juga mengapresiasi APH (aparat penegak hukum) yang telah bertindak cepat atas laporan masyarakat atas penyerobotan lahan warga dan lahan saya,” ungkap Abdul Rahman Silalahi.

Salah satu perwakilan masyarakat, Rahmadana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Raga Polresta Pekanbaru atas respons cepat mereka.

“Terima kasih kami kepada Tim Raga Polresta Pekanbaru, terutama kepada Kasatreskrim Kompol Bery, Kapolsek Rumbai, Danramil, Camat, Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, telah merespons cepat laporan masyarakat yang diduga preman bayaran yang menduduki tanah kami,” ujarnya.

Senada dengan Rahmadana, kuasa hukum Abdul Rahman Silalahi, Noben Sipangkar, juga mengapresiasi langkah hukum yang diambil aparat penegak hukum. “Saya menghimbau buat kita semua, kalau ada kita dirugikan seperti perkara ini, tempuhlah secara hukum, bukan cara-cara menurunkan orang-orang bayaran (preman) untuk menguasai lahan/objek sengketa,” tegas Noben.

Ia menambahkan bahwa tindakan premanisme sangat bertentangan dengan hukum, terlebih Kapolri saat ini juga mengatensi dan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas praktik premanisme. Kasus ini menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang mencoba menguasai lahan secara ilegal bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas demi terciptanya situasi aman dan kondusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250