Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, atau yang dikenal dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agam, hari ini Sabtu (25/10) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Surat Alas Hak untuk Perluasan Jalan Luar di Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan infrastruktur publik berjalan di atas legalitas yang kuat dan administrasi yang tertib.
Kegiatan yang bertempat di Balai Pertemuan Nagari Kampung Tangah ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Agam, Camat Lubuk Basung, Wali Nagari Kampung Tangah, serta para tokoh adat dan perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen kolektif untuk mendukung program pembangunan jalan.
Ibu Sutri Yenti, S.H., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, tampil sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menekankan urgensi pembuatan surat alas hak sebagai fondasi administratif dan legalitas kepemilikan tanah, khususnya bagi lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan atau perluasan infrastruktur jalan.
“Dokumen alas hak adalah langkah awal yang krusial. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memastikan proses pelepasan lahan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ibu Sutri Yenti.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur dan manfaat dari tertib administrasi pertanahan, yang pada akhirnya akan mempercepat dan mengamankan pembangunan infrastruktur publik yang kita dambakan.”
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga menjadi platform diskusi terbuka (wadah dialog) antara masyarakat, Pemerintah Nagari, dan instansi terkait. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesepahaman bersama dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan perluasan jalan di wilayah Nagari Kampung Tangah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berharap, sinergi yang terjalin melalui kegiatan ini antara BPN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat. Sinergi ini merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya lancar dan aman, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam.



























