BeritaBPNKab.Agam

BPN Kabupaten Agam Melakukan Penyuluhan Program Strategis PTSL di Nagari Salo Kecamatan Baso

×

BPN Kabupaten Agam Melakukan Penyuluhan Program Strategis PTSL di Nagari Salo Kecamatan Baso

Sebarkan artikel ini

Nagari Salo,(CYBER24.CO.ID) – BPN Kabupaten Agam melaksanakan Penyuluhan Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Salo, Kecamatan Baso, Senin (27/10).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Agam dan dihadiri oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sumatera Barat, perwakilan Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Wali Nagari Salo, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta mencegah timbulnya konflik pertanahan, termasuk sengketa di tingkat pengadilan adat.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Beberapa warga turut menyampaikan pertanyaan terkait status tanah pusako tinggi yang tiba-tiba telah bersertipikat tanpa sepengetahuan ahli waris. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Kabupaten Agam menegaskan bahwa BPN tetap menghormati dan mengakui keputusan hukum adat yang ditetapkan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Kami dari BPN mengakui hukum dari KAN sebagai bagian dari kearifan lokal yang memiliki kekuatan hukum dalam penyelesaian sengketa tanah adat,” ujar Kepala BPN Kabupaten Agam.

Baca Juga:  Selain Berkonflik Lahan, PT. Serikat Putra Tercatat Belum Melaporkan CSR ke Bappeda Pelalawan Sejak 2020-2024

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan menambahkan bahwa keputusan KAN diakui sepanjang tidak bertentangan dengan hukum positif.

“Jika terdapat kesalahan atau penyimpangan, tentu perlu dikaji kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami proses dan manfaat PTSL serta pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum nasional dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Agam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250