BeritaBPNKab.Agam

Kepala Kantah Agam Hadiri Rapat Penting Persiapan Inventarisasi Tanah Eks HGU PT Inang Sari

×

Kepala Kantah Agam Hadiri Rapat Penting Persiapan Inventarisasi Tanah Eks HGU PT Inang Sari

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, S.E., M.M., menghadiri Rapat Sosialisasi Persiapan Identifikasi dan Inventarisasi Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Aula Kantor Bupati Kabupaten Agam, Senin (19/5/2025). Kehadiran ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menata administrasi pertanahan demi kepentingan publik.

Rapat tersebut digagas sebagai langkah awal yang krusial dalam menertibkan status tanah eks HGU yang masa berlakunya telah berakhir. Fuadil Hulum KH menegaskan pentingnya proses ini untuk memastikan pengelolaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Inventarisasi ini bukan hanya soal data, tapi juga bagaimana tanah yang ada bisa kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Agam,” ujar Fuadil Hulum dalam kesempatan tersebut. “Kita ingin memastikan setiap jengkal tanah di daerah ini dikelola secara transparan dan berkeadilan.”

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Agam, menunjukkan adanya sinergi lintas sektor yang kuat. Di antara yang hadir adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Camat Lubuk Basung.

Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menata kembali aset-aset pertanahan. “Kolaborasi antarinstansi adalah kunci. Dengan data yang akurat dan perencanaan yang matang, kita bisa menghindari permasalahan di kemudian hari,” tambah seorang perwakilan dari Bagian Pemerintahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks HGU. Diharapkan, melalui proses identifikasi dan inventarisasi ini, tanah-tanah tersebut dapat segera ditata dan dimanfaatkan untuk program-program yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, seperti pertanian, permukiman, atau pengembangan infrastruktur.(Rizqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250