BeritaJakarta

KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi Serentak di 13 Kota pada Juni 2025

×

KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi Serentak di 13 Kota pada Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Jakarta,(CYBER24.CO.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan keuangan negara. Melalui lelang akbar, KPK akan melelang 81 lot barang sitaan dari 32 perkara tindak pidana korupsi, mulai dari aset properti mewah hingga gawai canggih, dengan total perkiraan nilai mencapai Rp122.281.577.700. Lelang ini akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang ini tidak hanya terpusat di Jakarta, namun juga di berbagai kota besar lainnya.

“Untuk lelang pada Juni 2025 ini kami lakukan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ada di tempat-tempat lain,” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5).

Ketiga belas KPKNL yang akan menjadi lokasi lelang meliputi KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang dan mendukung upaya pemulihan aset negara.

Aset yang akan dilelang sangat bervariasi dan menarik minat publik. Beberapa di antaranya adalah:

* Satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit mulai dari Rp1,5 miliar.

* Satu unit HP iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp8.819.000.

* Satu unit sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga limit Rp207.565.000.

Secara keseluruhan, 81 lot barang sitaan ini terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak, yang diharapkan dapat terjual seluruhnya.

Mungki menjelaskan alur proses lelang yang akan berlangsung secara transparan. Proses dimulai dengan pengumuman lelang, dilanjutkan dengan aanwijzing atau pemberian penjelasan mengenai barang yang akan dilelang kepada peserta pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, khususnya untuk barang bergerak.

“Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelas Mungki.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, peserta lelang diwajibkan untuk segera melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja. Dana hasil lelang ini nantinya akan ditransfer oleh KPKNL kepada KPK, kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setelah proses pelunasan selesai, KPK akan menyerahkan barang lelang kepada para pemenang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut menegaskan bahwa lelang pada Juni 2025 ini merupakan salah satu wujud nyata upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

“Lelang ini adalah salah satu instrumen penting kami untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” pungkas Budi.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan berpartisipasi dalam lelang ini. Informasi lebih lanjut mengenai barang yang dilelang dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi KPK atau situs lelang.go.id.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250