HUKUM

Rezi Dharmawan Resmi Kacabjari Karimun di Tanjung Batu, Ini Rekam Jejaknya

×

Rezi Dharmawan Resmi Kacabjari Karimun di Tanjung Batu, Ini Rekam Jejaknya

Sebarkan artikel ini
Rezi Dharmawan, S.H., M.H.

PELALAWAN,CYBER24.CO.ID – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rezi Dharmawan, S.H., M.H., resmi berpindah tugas dan menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjung Batu, Provinsi Kepulauan Riau, pada Oktober 2026.

​Sementara itu, posisi Kasi Pidum Kejari Pelalawan yang ditinggalkan Rezi kini resmi diisi oleh Afrinaldi, S.H. Prosesi pelantikan dan sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejari Pelalawan pada Rabu (14/10/2026).

​Perpindahan tugas Rezi Dharmawan ini merupakan bagian dari dinamika serta penyegaran karier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Selama mengabdi di Kabupaten Pelalawan, ia telah mengawal berbagai penanganan perkara pidana umum menonjol yang menjadi perhatian publik.

​Sebelum dipercaya memimpin Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Rezi Dharmawan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid di wilayah Kepulauan Riau dan Riau.

​Perjalanan jabatannya diawali sebagai Kasi Intelijen Kejari Karimun pada periode 2022–2024. Setelah itu, ia mendapat amanah sebagai Kasi Pidum Kejari Pelalawan (2024–2026) untuk memimpin proses penuntutan dan penanganan perkara pidana umum. Hingga akhirnya pada Oktober 2026, Rezi resmi menjabat sebagai Kacabjari Karimun di Tanjung Batu.

​”Mutasi dan promosi merupakan bagian dari perjalanan pengabdian Insan Adhyaksa dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”

​Selama menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Rezi Dharmawan terlibat aktif dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat luas.

​Salah satu perkara besar terjadi pada Juli 2026, ketika ia bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain yang melibatkan anggota DPRD Pelalawan, Sunardi. Dalam sidang perkara tersebut, JPU mengajukan tuntutan pidana penjara selama empat tahun.

Baca Juga:  Siaran Pers PPMAN: Putusan Ultra Petita dalam Perkara Pidana Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage - Goban Runut vs. PT. Krisrama

​Tak hanya itu, pada September 2025, Rezi juga mengawal penanganan perkara dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang merugikan banyak warga Pelalawan. Kejari Pelalawan secara intensif memantau setiap perkembangan penyidikan sejak diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.

​Penanganan hukum terhadap tindak pidana asusila dan perlindungan anak juga menjadi prioritas utama selama masa kepemimpinannya. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pelatih sekolah sepak bola (SSB) di Desa Segati. Dalam perkara ini, jaksa memberikan tuntutan tegas berupa hukuman 15 tahun penjara.

​”Penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan perhatian khusus. Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada sanksi bagi pelaku, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan masa depan korban.”

​Selain kasus tindak pidana terhadap individu, Rezi turut mengawal penegakan hukum pada perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan karhutla menjadi krusial di Kabupaten Pelalawan mengingat dampaknya yang meluas terhadap lingkungan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat akibat ancaman kabut asap.

​Di samping penuntutan persidangan di pengadilan, Rezi Dharmawan juga mendorong penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Pendekatan ini mengedepankan pemulihan hak korban, tanggung jawab pelaku, serta keterlibatan tokoh masyarakat sesuai pedoman hukum yang berlaku.

​Dengan berpindahnya Rezi ke Tanjung Batu, tanggung jawab sebagai Kasi Pidum Kejari Pelalawan kini dipegang oleh Afrinaldi, S.H. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat terus menjaga transparansi, profesionalisme, dan keadilan dalam setiap proses hukum di Kabupaten Pelalawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250