BeritaKab. PelalawanKawasan Hutan

Satgas PKH Segera Sita Puluhan Ribu Hektare Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

×

Satgas PKH Segera Sita Puluhan Ribu Hektare Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

Sebarkan artikel ini

Ukui,(CYBER24.CO.ID) – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah, telah memulai operasi besar-besaran di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Operasi ini menargetkan penyitaan puluhan ribu hektare kebun kelapa sawit yang secara ilegal menguasai area konservasi vital tersebut.

Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dikabarkan akan turun ke Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau pada Selasa (10/6/2025) besok

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan konservasi.

Sebagai tahapan awal, Satgas PKH telah memasang sejumlah spanduk peringatan di berbagai titik strategis di TNTN, khususnya di daerah Toro Jaya. Spanduk-spanduk ini dengan tegas melarang pengelolaan dan transaksi jual beli lahan di dalam kawasan hutan konservasi.

Namun, rencana penertiban ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada perkebunan kelapa sawit di TNTN. “Masyarakat sekarang cemas dan khawatir. Padahal, mereka sudah mengelola kebun sawit cukup lama. Warga khawatir kebunnya disita,” ungkap salah seorang warga setempat, pada Senin, 9 Juni 2025.

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi dengan tingkat kerusakan terparah di Pulau Sumatera. Dari total luas sekitar 81.700 hektare, lebih dari separuhnya telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal. Data terkini menunjukkan, hanya tersisa sekitar 13.700 hektare hutan alam di kawasan tersebut dan bisa jadi kalau diukur ulang tidak sampai sebanyak itu yang tersisa.

Kerusakan masif ini terjadi secara bertahap selama dua dekade terakhir, melibatkan perorangan, kelompok masyarakat, hingga dugaan jaringan yang terafiliasi dengan korporasi besar. Mirisnya, produk sawit dari kawasan TNTN juga diketahui masuk ke rantai pasok pabrik pengolahan kelapa sawit milik perusahaan-perusahaan besar.

Menurut jadwal bahwa pada Selasa (10 Juni 2025) besok, tim Satgas PKH akan turun langsung ke kawasan TNTN. Rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, dan melanjutkan perjalanan ke TNTN menggunakan helikopter. Kunjungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan area konservasi yang telah rusak parah ini.

Satgas PKH berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh setelah tahapan sosialisasi. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan kelestarian ekosistem TNTN dan memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan hutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250