BeritaHUKUMKab.Bengkalis

Tolak WNA Caplok Lahan, Warga 3 Desa Pulau Rupat Siap Kepung Kantor Bupati Bengkalis

×

Tolak WNA Caplok Lahan, Warga 3 Desa Pulau Rupat Siap Kepung Kantor Bupati Bengkalis

Sebarkan artikel ini

Pulau Rupat,CYBER24.CO.ID — Gelombang protes menolak keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga mencaplok lahan masyarakat di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, kian memuncak. Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas 3 Desa menyampaikan deklarasi penolakan tegas terhadap WNA pada Minggu (13/9/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga karena ketidakjelasan penanganan klaim penguasaan pemukiman dan perkebunan lokal oleh pihak asing.

Deklarasi ditandai dengan pembentangan spanduk tuntutan yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

​”Kepada Presiden RI Prabowo Subianto, kami warga 3 Desa Pulau Rupat meminta selamatkan pemukiman dan perkebunan dari klaim pencaplokan lahan oleh warga negara asing,” bunyi pesan tertulis yang dibentangkan warga.

Selain meminta perlindungan Presiden, warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan legalitas kepemilikan lahan di wilayah tersebut secara menyeluruh.

​”Meminta aparat penegak hukum memeriksa lahan atas nama Siti Azizah lebih 25 hektar wajib HGU. Tegakkan aturan dan laksanakan arahan Gubernur Riau Saleh Djasit!” pekik warga serentak.

​Warga Rupat telah menyatakan sikap bulat mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk mendeportasi WNA asal Malaysia, Chua Chi Heng, dari tanah Melayu. Bentuk keseriusan tuntutan ini dibuktikan dengan terkumpulnya 1.020 tanda tangan warga lokal.

Langkah deklarasi ini diambil setelah warga menunggu kepastian selama 16 hari pasca-aksi demonstrasi di Kantor Camat Rupat pada 28 Agustus 2026. Warga merasa diabaikan karena tidak adanya pejabat daerah yang menemui mereka saat menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah.

​”Tak ada satu orang pun di kantor bupati. Hanya satu orang staf bupati dan satu orang staf asisten. Jawaban menunggu pejabat Pemkab pulang umroh. Kan Pemkab ini banyak yang bisa ambil keputusan,” ujar salah seorang perwakilan warga, Afrizal, dengan nada heran.

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Ajak Personel Nasrani Perkuat Iman dan Kebersamaan

​Atas kebuntuan tersebut, massa aksi dari Solidaritas 3 Desa berencana menggelar demonstrasi susulan dengan mengepung Kantor Bupati Bengkalis dan BPN Bengkalis dalam waktu dekat.

Menanggapi gejolak sosial tersebut, Cendikiawan Melayu, Dr. Elviriadi, menilai fenomena penguasaan lahan di Rupat sebagai bentuk kuncian politik oligarki yang merugikan rakyat kecil.

​”Sudah mendarah daging di bumi Melayu Riau ini, pemodal dengan mudah menaklukkan aparat pemerintah. Tradisi membungkuk pada cuan adalah tabiat asli pejabat Riau. Kalau hanya bersurat dan mengandalkan orang-orang dalam pemerintahan niscaya nihil hasilnya,” ucap alumni UKM Malaysia tersebut.

​Elviriadi yang juga merupakan pengurus PP Muhammadiyah menilai gerakan masyarakat (people power) di Pulau Rupat menjadi kunci utama dalam memperjuangkan hak atas tanah.

​”Dengan radius klaim lahan ratusan hektar membuat warga terdampak cukup besar. Inilah justru letak kekuatannya, people power. Apalagi jika dilakukan komunikasi politik dengan legislatif Bengkalis, bargaining Rupat menguat,” simpul putra daerah Meranti itu.

​Ia juga mengingatkan agar Bupati Bengkalis segera merespons kondisi darurat sosial-politik ini dengan tindakan nyata.

​”Bupati Bengkalis harus mengambil langkah strategis. Jika tidak, isu WNA caplok NKRI yang berhembus dapat menggoncang posisi Kasmarni-Bagus Santoso,” tegas akademisi lingkungan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250