BeritaHukrimSultra

Polres Bombana Tangkap ASN Terkait Narkoba Jenis Sabu

×

Polres Bombana Tangkap ASN Terkait Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Kendari,(CYBER24.CO.ID) – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bombana berhasil meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU (41) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 22.00 WITA. JU ditangkap saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia.

Kepala Satresnarkoba Polres Bombana, AKP Arman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati JU di halaman belakang rumah warga.

“Saat diinterogasi, JU mengakui bahwa dirinya sedang mencari lokasi pengambilan paket sabu yang dipesan seharga Rp300 ribu dari seorang perempuan berinisial MA,” jelas AKP Arman.

Petugas kemudian membawa JU ke lokasi yang ditunjukkan oleh MA. Di sana, JU mengambil paket sabu seberat 0,41 gram yang dibungkus dalam pipet plastik berwarna merah muda. Pengambilan paket tersebut disaksikan oleh warga setempat dan petugas kepolisian.

“Setelah mengambil paket sabu, JU beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Arman.

Atas perbuatannya, JU dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250