Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berkomitmen mengawal keberhasilan program Reforma Agraria di tingkat tapak. Sebagai langkah strategis, para Field Staff Akses Reforma mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bedah Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Akses Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2026 secara daring, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini dirancang untuk memantapkan pemahaman dan kapasitas teknis petugas lapangan. Fokus utamanya adalah memastikan pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan. Melalui bimtek ini, para peserta dibekali dengan pendalaman mekanisme pelaksanaan, strategi mitigasi kendala di lapangan, hingga teknik fasilitasi usaha yang modern.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nurhamida, S.SiT., M.Si., menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap Juknis 2026 adalah kunci untuk mengubah kebijakan menjadi dampak nyata.
“Kami ingin memastikan setiap field staff memiliki frekuensi yang sama dalam menerjemahkan aturan di lapangan. Pendampingan yang diberikan tidak boleh sekadar formalitas program, melainkan harus mampu mendorong akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujar Nurhamida.
Lebih lanjut, ia berharap agar akses reforma agraria tahun ini mampu membuka lebar peluang usaha baru bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset melalui sertifikasi tanah, tetapi harus dibarengi dengan penguatan akses modal dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui agenda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan perannya dalam mendukung penuh transformasi ekonomi masyarakat melalui integrasi penataan aset dan penataan akses yang harmonis. Diharapkan, implementasi Juknis 2026 ini akan menjadi katalisator bagi peningkatan taraf hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Agam.



























