Noemuti,TTU (CYBER24.CO.ID) – Polemik aktivitas tambang galian C di sepanjang Sungai Noemuti, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru. Pertemuan lintas instansi yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat lokal digelar pada Selasa, 11 Maret 2024 di Kantor Desa Naiola untuk mencari solusi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertambangan Provinsi NTT cq UPTD wilayah Kabupaten TTU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, PUPR, Camat Bikomi Selatan, Camat Noemuti, para pemegang izin tambang pasir, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para petani yang sawahnya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Noemuti.
Ketua BPD Desa Naiola mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terhadap dampak kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap usaha pertanian warga yang diakibatkan oleh aktivitas tambang. Masyarakat menuntut transparansi dari perusahaan tambang terkait izin operasional, kontribusi terhadap masyarakat lokal, dan pembayaran pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) TTU.
“Masyarakat ingin tahu apakah perusahaan-perusahaan ini memiliki izin tambang atau tidak. Jika punya, sejak kapan, dan apa manfaat yang sudah diberikan kepada masyarakat lokal,” ujar Ketua BPD Desa Naiola.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang, seperti kekeringan sawah. Mereka berharap perusahaan tambang dapat melaksanakan kegiatan penambangan secara tertib, sesuai dengan rencana tahunan, serta melakukan reklamasi dan pasca tambang.
Viktor Manbait, Ketua LAKMAS NTT, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap peraturan perundang-undangan, mulai dari proses perizinan hingga pelaksanaan dan kewajiban perusahaan. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan proaktif dari instansi terkait untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kerugian bagi petani.
“Instansi yang berwenang harus aktif mengawasi agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegas Viktor.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mendesak Dinas Pertambangan Provinsi NTT untuk lebih selektif dalam memberikan izin tambang dan tidak ragu mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan. Para petani di sepanjang DAS Noemuti juga meminta agar aktivitas penambangan menggunakan alat berat dihentikan sementara hingga ada kesepakatan dan keputusan dari instansi terkait.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang adil dan berkelanjutan, sehingga aktivitas tambang dapat berjalan tanpa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
(Yohanes Kupang)