PADANG,(CYBER24.CO.ID) – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan terukur, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat ini digelar di Aula Rumah Gadang Lantai 3 Kanwil BPN Sumbar, Kamis (23/04).
Hadir secara luring dan daring, perwakilan dari Kantah Kabupaten Agam bergabung dengan satuan kerja lainnya untuk menyelaraskan persepsi mengenai penyusunan perencanaan serta penganggaran sesuai regulasi terbaru. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan bahwa usulan anggaran untuk tahun 2025 dan 2026 memiliki landasan standar biaya yang akurat dan akuntabel.
Bimtek ini menghadirkan narasumber kompeten dari Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Subbagian Pelaporan Kinerja, Noor Fauziah Isnaeni, S.TP., M.SE., serta tim teknis lintas direktorat jenderal, mulai dari Direktorat Jenderal SPPR, PHPT, Penataan Agraria (PENTAG), hingga Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP).
”Keikutsertaan kami dalam Bimtek ini sangat krusial untuk memastikan setiap program kerja di Kabupaten Agam ke depannya didukung oleh perencanaan anggaran yang presisi dan sesuai dengan standar nasional,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam di sela-sela kegiatan.
Melalui sesi diskusi interaktif, para peserta mendalami implementasi SBK pada masing-masing bidang teknis. Sinkronisasi ini menjadi langkah preventif sekaligus strategis agar pelaksanaan program di lapangan tidak hanya berjalan efektif secara teknis, tetapi juga tertib secara administrasi keuangan.
Dengan pembekalan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui manajemen internal yang kuat. Perencanaan yang matang diharapkan mampu mendorong performa kinerja yang lebih optimal dalam melayani kebutuhan pertanahan masyarakat di wilayah Kabupaten Agam.



























