SIAK,CYBER24.CO.ID – Masyarakat Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, dihebohkan oleh insiden dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terduga pelaku berinisial Brigpol WP (37) diduga kuat tega merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri, Farida (64), yang merupakan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tragedi memilukan ini berlangsung di rumah kediaman korban di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kabid Humas Polda Riau membenarkan jajaran kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
”Benar, terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres Siak dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif,” tegas pihak kepolisian saat memberikan keterangan resmi.
Aksi kecerobohan serta perilaku tak biasa dari Brigpol WP menjadi petunjuk awal terungkapnya peristiwa ini. Sekitar pukul 06.30 WIB, terduga pelaku terlihat keluar dari rumah dengan terburu-buru. Ketika tetangga sekitar menanyakan keberadaan sang ibu, WP memberikan respons aneh dengan dalih ibunya sedang “tidur dengan nyaman”.
Pelaku kemudian bergegas menuju kawasan pasar setempat untuk meminta uang serta tumpangan. Kecurigaan warga memuncak hingga mereka memutuskan mengecek kondisi rumah korban. Para saksi menemukan pintu rumah tidak terkunci dan korban sudah tergeletak tak bernyawa bersimbah darah dalam posisi telungkup di atas kasur ruang televisi. Warga setempat langsung menghubungi Polsek Sungai Apit, dan tim gabungan bergerak cepat hingga berhasil mengepung serta menangkap Brigpol WP di Jalan Hang Tuah, Sungai Apit.
Petugas kepolisian langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti penting di lokasi. Polisi mengamankan dua bilah pisau yang ternoda darah,diduga kuat sebagai alat kejahatan serta beberapa barang berharga milik korban. Berdasarkan data internal kepolisian, Brigpol WP yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau ternyata sedang menjalani perawatan medis serta pengawasan khusus akibat gangguan kejiwaan.
Penyidik menegaskan bahwa pengusutan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri, serta menjadwalkan observasi kejiwaan secara menyeluruh oleh tim ahli psikiatri.
”Pihak Polres Siak memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu kendati melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka,” ujar perwakilan kepolisian menutup penjelasannya.
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyidikan pidana.



























