HUKUM

Usai Tembus Kemenhut, Warga Kepenuhan Temui Bupati Rohul Bahas Lahan Dikepung PT AMR

×

Usai Tembus Kemenhut, Warga Kepenuhan Temui Bupati Rohul Bahas Lahan Dikepung PT AMR

Sebarkan artikel ini

ROHUL,CYBER24.CO.ID — Perjuangan masyarakat Luhak Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk merebut kembali hak atas tanah milik mereka kian memuncak. Setelah menembus Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta, utusan warga bersama ahli lingkungan langsung menemui Bupati Rokan Hulu untuk mengonsolidasikan langkah perjuangan terkini.

​Konflik agraria yang melibatkan warga setempat dengan pihak pengelola perkebunan PT Agro Mitra Rokan (AMR) ini berawal dari dugaan penguasaan lahan warga secara sepihak yang hingga kini belum menemukan titik terang terkait ganti rugi maupun penyelesaian hukum.

​Sebelum menghadap kepala daerah, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan bersama Lembaga Kerapatan Adat (LKA) terlebih dahulu menyambangi ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenhut, Dr. Mahfudz, di Jakarta.

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan secara langsung nasib pemilik lahan yang terkurung di dalam areal PT Agro Mitra Rokan.

​”Kami ini dari Aliansi, ijin Pak Sekjend, ingin harapan masyarakat pemilik lahan di kampung kami mendapatkan haknya kembali. Terakhir pembahasan di Bogor, Pak Sekjend,” ujar Dubalang Bustami di hadapan Sekjend Kemenhut Dr. Mahfudz beserta jajaran.

​Merespons aduan tersebut, Sekjend Kemenhut bergerak cepat dengan memanggil para direktur teknis untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Direktur Konflik dan Hutan Adat, Julmansyah, menyambut positif aspirasi perwakilan warga Luhak Kepenuhan.

​”InsyaAllah segera kami buat rapat lintas Eselon I sesuai arahan Pak Sekjend,” tegas Julmansyah di hadapan para tokoh masyarakat Kepenuhan.

​Guna mematangkan hasil pembahasan dari pusat, warga pemilik lahan didampingi pakar lingkungan Dr. Elviriadi berkunjung ke kediaman Bupati Rokan Hulu, Anton, pada Selasa (20/10/2026) pagi.

​”Ijin Pak Bupati, kami mewakili warga bersilaturahmi dengan Bapak, mohon petunjuk dan arahannya. Kami sudah ke Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu langsung disambut Pak Sekjend,” tutur Dr. Elviriadi mengawali dialog bersama Bupati.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Rp26 Miliar: Siapa Tersangka Selanjutnya?

​Dalam suasana tatap muka tersebut, warga secara bergantian memaparkan kronologis penguasaan lahan, mulai dari aksi penumbangan pohon karet milik warga hingga masalah administrasi tanah.

​”Ditumbang malam hari Pak Bupati. Orang tu ramai. Sampai kini ndak ada penjelasan atau pertanggungjawaban dari pihak AMR,” ungkap Darmawi dengan nada kecewa.

​Tak hanya persoalan fisik di lapangan, dugaan kejanggalan penerbitan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Tanah (SKRPT) turut dibeberkan kepada Bupati.

​”Urang yang punyo lain, yang dibuat lain. SKRPT itu tak sesuai dengan pemilik nyo. Kami pun yang ado lahan, tak dapek SKRPT. Nah, iko lah membuat masalah hingga kini ko,” pukas Abdul Gani sambil mengelus anak perempuannya.

​Pakar lingkungan Dr. Elviriadi menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menerima aspirasi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak tanahnya.

​”Terima kasih atas waktunya Pak Bupati. Selanjutnya kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak. Saya akan laporkan update kasus ini sampai kami ke Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat,” jelas Dr. Elviriadi.

​Bupati Rokan Hulu, Anton, menyambut hangat kedatangan rombongan warga Kepenuhan serta memberikan dukungan moral atas upaya damai yang sedang ditempuh.

​”Ya InsyaAllah, semoga dapat terselesaikan dengan baik ya. Selamat berjuanglah, elok-elok yo,” pungkas Bupati Anton dengan senyum cerah.

​Kendati jalur diplomasi dan birokrasi terus berjalan, masyarakat menegaskan tidak akan tinggal diam. Aliansi warga mengonsolidasikan rencana untuk menggelar aksi massa secara besar-besaran di areal PT AMR dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen tegas dalam mengembalikan lahan milik masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250