PELALAWAN, CYBER24.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kali ini, seorang anak dari keluarga pekerja PT Safari Riau yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Kuras diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang oknum mandor transport di perusahaan tersebut.
Terduga pelaku berinisial SS dilaporkan telah diamankan oleh jajaran Polsek Pangkalan Kuras. Sementara itu, pihak keluarga korban telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Pangkalan Kuras pada 7 Oktober 2026 demi menuntut keadilan hukum.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, S.H., M.H., bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom., mendatangi kediaman keluarga korban di perumahan karyawan PT Safari Riau, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan memberikan dukungan moral secara langsung kepada keluarga korban, sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan maksimal dalam memperjuangkan hak-haknya.
Dalam pertemuan yang berlangsung haru tersebut, ayah korban berinisial PS menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan DPRD Pelalawan bersama Komnas PA. Ia sangat berharap penanganan hukum terkait dugaan pencabulan anak di lingkungan perusahaan ini dapat dikawal secara transparan dan tuntas.
”Saya hanya minta bantu kami mengawal kasus ini dan mendapatkan keadilan terhadap anak kami yang menjadi korban pencabulan,” ungkap PS dengan penuh harap.
Bagi keluarga, dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah menjadi penguat di tengah trauma mendalam yang sedang mereka hadapi. Pihak keluarga mendesak agar hak-hak anak sebagai korban terlindungi sepenuhnya sesuai amanat undang-undang perlindungan anak.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa anak pekerja di area perkebunan tersebut. Ia memberikan semangat kepada keluarga agar tetap tabah dan menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas.
Baharudin menegaskan, kehadirannya bersama Komnas PA merupakan bentuk pengawasan sosial serta langkah nyata mendorong pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
”Saya datang ke sini dan mengajak langsung Komnas PA agar mengawal kasus ini dan menjadi perhatian bersama. Kita sangat prihatin, seharusnya anak dilindungi, namun sebaliknya. Tentunya ini menjadi atensi saya agar keluarga korban benar-benar mendapatkan keadilan,” tegas Baharudin.
Ia pun berharap aparat penegak hukum di Polsek Pangkalan Kuras dan Polres Pelalawan dapat menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya siap memberikan pendampingan hukum serta trauma healing bagi korban dan keluarganya.
Erik mengapresiasi kepekaan Baharudin yang merespons cepat informasi ini dan mengajak Komnas PA turun langsung menyapa keluarga korban. Namun, ia menyesalkan dugaan kejahatan ini justru terjadi di dalam lingkungan internal perusahaan.
”Kami menyayangkan kejadian ini terjadi di perumahan karyawan PT Safari Riau. Seharusnya perumahan karyawan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Namun, dugaan peristiwa ini justru menjadi perhatian serius, terlebih terduga pelaku disebut merupakan karyawan di lingkungan tersebut,” tegas Erik.
Menurut Erik, setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka. Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi prioritas utama penegak hukum dan corporate social responsibility (CSR) perusahaan dalam menjamin keamanan warga perumahan.
Erik menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif—mulai dari keluarga, masyarakat, manajemen perusahaan, hingga pemerintah daerah.
Peristiwa dugaan pencabulan anak di PT Safari Riau ini menjadi peringatan keras bagi seluruh manajemen perusahaan swasta di Pelalawan untuk meningkatkan pengawasan di area pemukiman karyawan. Komnas PA mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib demi mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi generasi penerus.***



























