BeritaHUKUMKalsel

Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Hadapi Pengadilan Militer

×

Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Hadapi Pengadilan Militer

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru,(CYBER24.CO.ID) – Oditur Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi menyerahkan Kelasi Satu Jumran, anggota TNI AL yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Jumat (25/4).

Langkah ini menandai dimulainya proses persidangan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 11 orang saksi dan sekitar 46 barang bukti yang akan dihadirkan selama persidangan.

“Seluruh alat bukti dan saksi ini akan diperiksa secara detail di persidangan untuk mengungkap fakta-fakta kejadian yang sebenarnya,” tegas Sunandi.

Ia juga memastikan bahwa persidangan akan berlangsung terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pelimpahan berkas perkara dengan nomor R/10/IV/2025, Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Mayor CHK Ghesa Khiastra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut.

Proses selanjutnya meliputi penelitian dan pengecekan kelengkapan berkas oleh panitera, pemberian nomor register perkara, penetapan majelis hakim oleh Kepala Pengadilan Militer, hingga penetapan jadwal sidang oleh hakim ketua.

Mayor Ghesa menambahkan bahwa jadwal sidang akan segera diinformasikan kepada pihak terkait, terutama Odmil, untuk pemanggilan saksi pada sidang perdana.

Pihaknya juga menjamin transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan persidangan. Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung, informasi terkait jadwal dan perkembangan sidang dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Sebagai informasi, Juwita (23) merupakan seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru yang telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Ia ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) dengan dugaan awal sebagai korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jenazah korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan. Selain itu, ditemukan luka lebam di leher korban dan telepon selulernya tidak berada di lokasi kejadian, memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250