PELALAWAN,CYBER24.CO.ID – Gelombang tuntutan terhadap korporasi perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan kembali mencuat. Aktivis Nusantara Tunas Bangsa melayangkan ultimatum 5×24 jam kepada PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Eko II, unit usaha yang merupakan bagian dari Asian Agri Group, usai menggelar aksi demonstrasi publik di wilayah operasional perusahaan.
Aksi unjuk rasa tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari transparansi status Hak Guna Usaha (HGU), tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga kejelasan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor pendidikan bagi masyarakat sekitar.
Dalam orasinya di hadapan massa aksi, Koordinator Umum Aksi, Josef Sihombing, menegaskan dengan tegas bahwa korporasi besar tidak boleh hanya berorientasi pada pengerukan keuntungan tanpa menunjukkan keterbukaan atas kewajiban hukum maupun sosialnya kepada publik Pelalawan.
”Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan dari sumber daya alam Pelalawan, tetapi masyarakat harus turun ke jalan hanya untuk mempertanyakan kewajiban perusahaan. Kami beri waktu 5×24 jam. Jika perusahaan merasa telah menjalankan seluruh kewajibannya, tunjukkan datanya, bukan sekadar menyampaikan pembelaan,” tegas Josef.
Aktivis menilai bahwa langkah korektif melalui aksi damai ini ditempuh agar pihak manajemen PT IIS Eko II segera membuka ruang dialog terbuka guna membuktikan kepatuhan hukum perusahaan secara transparan kepada publik luas.
Persoalan legalitas pertanahan dan kelestarian ekosistem lingkungan turut menjadi sorotan utama dalam aksi protes ini. Koordinator Lapangan I, Saipul Anwar, secara khusus mempertanyakan sejauh mana kepatuhan korporasi terhadap aturan agraria dan perlindungan kawasan perairan di sekitar wilayah konsesi.
”HGU bukan sertifikat kekuasaan mutlak atas tanah. Pasal 6 UUPA menegaskan setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Begitu juga persoalan DAS Sungai Kerinci, perusahaan harus mampu menunjukkan bukti pengelolaan lingkungan yang dapat diuji. Jangan berlindung di balik legalitas administratif apabila kewajiban substantif belum bisa dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Saipul.
Kritik ini menggarisbawahi pentingnya audit lingkungan secara berkala demi memastikan aktivitas industri sawit tidak merusak keseimbangan daerah aliran sungai yang menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Selain masalah lingkungan dan agraria, aspek kesejahteraan sosial khususnya dunia pendidikan anak-anak di lingkar tambang dan perkebunan turut dipertanyakan. Koordinator Lapangan II, Erlangga Putra, menyoroti agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial pencitraan belaka.
”CSR pendidikan bukan panggung seremonial untuk membangun citra perusahaan. Kami ingin mengetahui program, realisasi, dan penerima manfaatnya. Jangan sampai kekayaan alam Pelalawan terus menghasilkan keuntungan, sementara masa depan pendidikan masyarakat sekitar tidak menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Erlangga.
Masyarakat menuntut adanya alokasi dana CSR yang transparan, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan fasilitas maupun akses pendidikan formal bagi generasi muda di Kabupaten Pelalawan.
Menutup rangkaian aksi unjuk rasa tersebut, para aktivis memberikan peringatan keras bahwa mereka tidak akan tinggal diam apabila manajemen PT IIS Eko II mengabaikan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
”Jika PT IIS memilih diam, kami akan kembali dengan konsolidasi massa yang lebih besar. Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan perusahaan, tetapi menuntut kejelasan atas kewajiban yang melekat pada aktivitas usahanya. Jangan sampai transparansi baru dianggap penting setelah gelombang aksi semakin besar,” tutup Josef.
Secara prinsip, para aktivis menegaskan bahwa kehadiran investasi di daerah pada dasarnya tidak pernah ditolak. Namun, iklim investasi yang sehat wajib berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, serta kepatuhan penuh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.(Tim)



























