HUKUM

Viral Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Mandau, Kinerja Kapolres Kampar Dipertanyakan

×

Viral Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Mandau, Kinerja Kapolres Kampar Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

KAMPAR,CYBER24.CO.ID — Penanganan dugaan praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) atau meja ikan-ikan di wilayah Mandau, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan tajam publik. Nama Arfan Sianturi dan Parus Dorisman Ambarita seolah kebal hukum, sehingga memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat apakah ada oknum yang pasang badan di belakang mereka.

​Setelah sebelumnya sempat viral di sejumlah media online, kini masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas dugaan aktivitas perjudian tersebut hingga tuntas.

​Berdasarkan informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat kepada awak media, dugaan aktivitas meja ikan-ikan disebut masih berlangsung bebas di sejumlah titik di wilayah Mandau 38, tepatnya di Loket Almaz, serta di kawasan Mandau Simpang Prabola, lebih tepatnya di Warung Tuak Nainggolan.

​Kepastian operasional lokasi tersebut diperkuat berdasarkan bukti dokumentasi foto menggunakan aplikasi yang menampilkan penanda waktu (timemark), yakni pada Sabtu (31/10/2026) pukul 20.00 WIB. Selain dua titik utama itu, masyarakat juga menyebutkan adanya lima titik lainnya di wilayah hukum Tapung Hulu yang diduga menjadi lokasi aktivitas serupa.

​”Mengapa dugaan aktivitas perjudian tersebut masih terus menjadi perbincangan, sementara penanganan dan pengawasan aparat kepolisian dinilai belum memberikan kepastian serta kepuasan bagi rasa keadilan masyarakat?” ujar seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan kepada awak media.

​Sebelumnya, beberapa minggu lalu, dugaan aktivitas gelper di wilayah Tapung Hulu juga sempat menjadi perhatian luas dan viral di media online. Saat itu, masyarakat memberikan apresiasi tinggi setelah viral terhadap respons cepat pihak kepolisian yang segera memberikan klarifikasi dengan menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan meja ikan-ikan ketika melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga:  Dugaan Perampasan HP Saat Liputan Pungli, Wartawati di Bengkulu Resmi Lapor Polisi

​Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber masyarakat yang diterima awak media, aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut justru disebut kembali berlangsung sehari setelah razia dilakukan dan dikabarkan masih beroperasi hingga sekarang. Ketika awak media melakukan cek langsung ke lokasi titik yang sempat viral tersebut, terbukti tempat tersebut benar-benar buka kembali sehari pasca-razia. Hal ini tentu menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian khusus serta evaluasi mendalam dari pimpinan kepolisian.

​Masyarakat mempertanyakan efektivitas kegiatan razia yang telah dilakukan. Warga berharap penindakan hukum tidak hanya bersifat formalitas atau sementara, sementara dugaan aktivitas perjudian kembali berjalan bebas setelah petugas meninggalkan lokasi.

​Situasi ini memicu kecurigaan dan berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas perjudian tersebut. Bahkan, sebagian masyarakat secara terbuka mempertanyakan apakah terdapat oknum yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut sehingga penanganannya dinilai belum maksimal.

​Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan oknum kepolisian belum dapat dipastikan dan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan resmi oleh institusi yang berwenang. Aparat kepolisian diharapkan tidak menganggap remeh keresahan masyarakat. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

​”Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Jika memang ada aktivitas perjudian, silakan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak ditemukan, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat,” tegas warga menyampaikan harapannya.

​Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik, awak media telah berupaya menghubungi Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui pesan konfirmasi WhatsApp guna meminta penjelasan terkait dugaan aktivitas gelper tersebut, termasuk penanganan serta hasil razia di wilayah Tapung Hulu. Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, awak media belum menerima tanggapan atas pesan konfirmasi yang telah dikirimkan.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Dana Desa Nagan Raya: Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam Dituntut 5,5 Tahun Penjara

​Tidak adanya tanggapan resmi tersebut membuat masyarakat sangat berharap Kapolres Kampar dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terus berkembang berbagai spekulasi liar di tengah publik.

​Oleh karena itu, masyarakat meminta Kapolda Riau untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan dugaan perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polres Kampar ini. Apabila penanganan di tingkat Polres Kampar dinilai belum maksimal, masyarakat berharap Kapolda Riau segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangannya.

​Masyarakat mendesak agar seluruh lokasi yang dilaporkan diperiksa secara menyeluruh dan berkesinambungan, bukan sekadar razia formalitas tanpa tindakan hukum yang jelas dan permanen.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250