HUKUM

Soal Penindakan Gelper di Mandau yang Zonk, Kapolsek Tapung Hulu dan Kapolres Kampar Didesak Evaluasi Internal

×

Soal Penindakan Gelper di Mandau yang Zonk, Kapolsek Tapung Hulu dan Kapolres Kampar Didesak Evaluasi Internal

Sebarkan artikel ini

KAMPAR,CYBER24.CO.ID – Penanganan dugaan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) atau meja ikan-ikan di wilayah Mandau kembali menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Lambannya respons penindakan serta munculnya klarifikasi resmi kepolisian bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi yang diperiksa menimbulkan tanda tanya besar.

​Mirisnya, informasi mengenai dugaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut sebelumnya telah berulang kali diberitakan oleh sejumlah media online. Bahkan, pemberitaan tersebut disebut telah mencantumkan tanggal dan waktu kejadian serta lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya aktivitas tersebut.

​Namun, ketika dilakukan pengecekan atau penindakan di lapangan, pihak kepolisian justru menyampaikan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian ikan-ikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di kalangan publik: mengapa informasi yang telah dipublikasikan secara terbuka, lengkap dengan keterangan waktu dan lokasi, justru tidak membuahkan hasil ketika aparat melakukan pengecekan?

​”Masyarakat tidak meminta penegakan hukum dilakukan secara sewenang-wenang. Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum, tindakan yang profesional, dan keterbukaan dari aparat penegak hukum,” ujar salah satu pengamat sosial setempat menanggapi polemik ini.

​DUA KALI KECOLONGAN, ADA APA DENGAN PENGAWASAN? Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan kecepatan respons Kapolsek Tapung Hulu maupun Kapolres Kampar dalam menangani dugaan praktik perjudian tersebut.

​Apakah kondisi ini murni disebabkan oleh lambannya penanganan dan kendala teknis di lapangan? Ataukah ada kemungkinan informasi mengenai rencana penindakan terlebih dahulu bocor kepada pihak yang diduga menjalankan aktivitas tersebut?

​Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa aktivitas yang sudah menjadi perhatian publik justru sulit ditemukan ketika aparat turun ke lapangan. Evaluasi internal yang ketat sangat dibutuhkan guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Chromebook: Kesaksian Eks PPK Kemendikbudristek Akui Terima Rp701 Juta

​KALAU DITEMUKAN LAGI, APA LANGKAH POLSEK DAN POLRES? Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah: apabila masyarakat kembali menemukan bukti konkret bahwa meja ikan-ikan atau gelper yang diduga mengandung unsur perjudian beroperasi di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, langkah hukum apa yang akan diambil oleh Kapolsek Tapung Hulu dan Kapolres Kampar?

​Apakah kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan alat bukti, memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan penindakan apabila unsur tindak pidana terpenuhi? Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya memberikan klarifikasi bahwa aktivitas tersebut tidak ditemukan, tetapi juga menjelaskan langkah lanjutan untuk memastikan dugaan aktivitas perjudian tidak kembali beroperasi.

​KAPOLRES KAMPAR DIMINTA MEMBERIKAN JAWABAN TERBUKA demi meredam keresahan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. Kapolres Kampar diminta turun tangan mengevaluasi penanganan persoalan ini dan memastikan setiap informasi masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

​Kepolisian juga diharapkan menjelaskan secara terbuka melalui lima poin krusial berikut:

​1. Mengapa dua kali pengecekan atau penindakan tidak menemukan aktivitas yang sebelumnya diberitakan?

​2. Apakah seluruh titik lokasi yang disebut dalam pemberitaan sudah diperiksa secara menyeluruh?

​3. Apakah waktu pengecekan sudah sesuai dengan informasi tanggal dan jam yang diberitakan?

​4. Apakah ada evaluasi internal terkait kemungkinan kebocoran informasi sebelum penindakan dilakukan?

​5. Apa langkah konkret kepolisian apabila ditemukan kembali bukti aktivitas perjudian meja ikan-ikan di lapangan?

​Jangan sampai pemberitaan media dan informasi masyarakat hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut yang jelas. Transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kini menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan publik di wilayah hukum Kabupaten Kampar.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250