PELALAWAN,CYBER24.CO.ID – Gelombang perlawanan masyarakat nelayan meletus di Kabupaten Pelalawan. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan menggelar aksi damai di depan pabrik kelapa sawit PT Karya Panen Terus (KPT), Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi yang mendesak usut tuntas dugaan pencemaran Sungai Kerumutan ini merupakan puncak kekecewaan warga dari berbagai wilayah terdampak, seperti Teluk Meranti, Kopau, hingga Kerumutan. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “SELAMATKAN KERUMUTAN!”, “USUT TUNTAS DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI!”, “HENTIKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN!”, dan “PT KARYA PANEN TERUS HARUS BERTANGGUNG JAWAB!” di bawah pengamanan ketat personel Polres Pelalawan.
Dugaan pencemaran air akibat limbah pabrik kelapa sawit tersebut dinilai telah menghancurkan sumber penghidupan utama warga. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Arifin, mengungkapkan bahwa sejak dua tahun terakhir nelayan kesulitan mendapatkan ikan akibat kualitas air sungai yang terus memburuk.
”Ikan toman, bujuk, tuakang, lincah, dan batum sejak dua tahun terakhir sudah tidak ada lagi seperti sebelumnya. Untuk kebutuhan makan saja, kami terpaksa harus membeli ikan di pasar. Padahal, selama ini sungai menjadi salah satu sumber utama penghidupan dan kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Arifin di tengah kerumunan massa.
Nelayan menilai hak mereka atas lingkungan hidup yang baik dan sehat—sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, UU No. 32 Tahun 2009 (UU No. 6 Tahun 2023), serta PP No. 22 Tahun 2021—telah terabaikan akibat operasional industri yang diduga melanggar standar baku mutu.
Di tengah perjuangan menuntut keadilan lingkungan, massa aksi menyinggung adanya dugaan intimidasi berupa ancaman pemecatan terhadap keluarga warga yang bekerja di perusahaan menjelang digelarnya demo. Orator aksi, Algo, menyuarakan agar masyarakat tidak gentar melangkah.
”Ketika kami ingin melakukan aksi ini ada beberapa intervensi, bahwa akan ada pemecatan keluarga yang kerja di perusahaan. Bapak-Bapak seandainya ada nanti keluarganya yang dipecat, langsung laporkan kepada kami, maka kami akan memilih aksi yang lebih besar di Kabupaten nantinya. Hari ini jam 11 pagi tadi Bupati Pelalawan aturannya hadir untuk mengecek langsung limbah itu, tetapi karena ada rapat mendadak beliau tidak bisa hadir,” tegas Algo.
Senada dengan hal tersebut, Kodri menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi di daerahnya, namun investasi wajib memberikan manfaat dan menjaga lingkungan.
”Bapak-bapak, ibu-ibu jangan takut, hari ini kita datang di depan perusahaan ini untuk menjemput hak kita yang dizolimi. Kita bukan anti investasi, tetapi boleh investasi asal buka mata dan telinga kalian, masyarakat di tanah ini harus kalian jaga! Termasuk ekosistem dan ekonomi mereka. Jangan buang limbah yang mengotori sungai dan membuat nelayan menderita,” cetus Kodri.
Massa menuntut penghentian sementara operasional pabrik jika instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terbukti bermasalah. Mereka juga mendesak penguatan kolam penampungan limbah dengan sistem kedap air standar industri (geomembran/beton), pengujian sampel air secara transparan bersama laboratorium independen, serta pemberian kompensasi ganti rugi atas kerusakan ekonomi, pertanian, hingga pemulihan keanekaragaman hayati sungai (bioremediasi).
Guna memastikan tuntutan tidak sekadar menjadi angin lalu, massa menyampaikan dorongan penegakan hukum kepada DLH Pelalawan, DLHK Riau, Kementerian LH/BPLH, serta aparat penegak hukum dengan merujuk pada Permen LH/BPLH No. 6 Tahun 2026 dan Permen LHK No. 11 Tahun 2025.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Meldianto, menegaskan batas waktu yang diberikan kepada pihak PT Karya Panen Terus.
”Apabila dalam waktu 3 x 24 jam sejak tuntutan ini disampaikan tidak terdapat langkah konkret dari PT Karya Panen Terus (KPT) dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan, maka Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan tidak akan tinggal diam dan akan melanjutkan aksi yang lebih besar daripada masyarakat yang hadir hari ini,” terang Meldianto.
Di sela-sela aksi, Meldianto melakukan komunikasi langsung via panggilan video (video call) WhatsApp bersama Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM, MM. Dalam pembicaraan tersebut, Bupati menyerap aspirasi warga dan berjanji akan turun langsung meninjau lokasi kolam limbah PT KPT pada Selasa (15/9/2026). Masyarakat kini bersiap mengawal janji pemerintah daerah serta pengujian laboratorium transparan demi mengembalikan kelestarian Sungai Kerumutan.



























